Usai Periksa Walikota Balikpapan, Ini yang Dilakukan Penyidik ...
Usai Periksa Walikota Balikpapan, Ini yang Dilakukan Penyidik Polda Kaltim Terkait pemanggilan lanjutan, Rizal menyebut hal itu bisa saja terjadi jika kasus ini s…
Usai Periksa Walikota Balikpapan, Ini yang Dilakukan Penyidik Polda Kaltim
Terkait pemanggilan lanjutan, Rizal menyebut hal itu bisa saja terjadi jika kasus ini sampai persidangan.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Usai memeriksa Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim fokus mempe rsiapkan gelar perkara kasus.
Hal iti diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Yustan Alpiani kepada Tribunkaltim.co, Sabtu (6/1/2018).
Rizal dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Kilometer 13, Balikpapan Utara.
"Langkah ke depan, tentunya kita bersiap untuk lakukan gelar perkara," kata Yustan.
Baca juga:
Tampil di Konser Amal Samarinda, Azis Gagap Terharu Lihat Antusiasme Warga
Masih Ditahan KPK, Rita Tulis Surat Soal Pilgub Kaltim, Begini Isinya. . .
Buktikan Penyebab Bocah 10 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Polisi Bongkar Makam
Anas Tarik Diri, Djarot Mendadak Temui Risma di Surabaya
Halaman selanjutnya 123
Tidak ada komentar