Polisi Tunda Pemeriksaan Walikota Samarinda dan Balikpapan - Warta 24 Kalimantan Timur
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Polisi Tunda Pemeriksaan Walikota Samarinda dan Balikpapan

Polisi Tunda Pemeriksaan Walikota Samarinda dan Balikpapan

Polisi Tunda Pemeriksaan Walikota Samarinda dan Balikpapan Pemeriksaan dua walikota, Syaharie Jaang dan Rizal Effendi, sebagai saksi oleh polisi yang sedianya digelar Se…

Polisi Tunda Pemeriksaan Walikota Samarinda dan Balikpapan

Polisi Tunda Pemeriksaan Walikota Samarinda dan Balikpapan

Pemeriksaan dua walikota, Syaharie Jaang dan Rizal Effendi, sebagai saksi oleh polisi yang sedianya digelar Selasa (2/1), ditunda.

Polisi Tunda Pemeriksaan Walikota Samarinda dan BalikpapanSyaharie Jaang, Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim

SAMARINDA, TRIBUN - Pemeriksaan dua walikota, Syaharie Jaang dan Rizal Effendi, sebagai saksi oleh polisi yang sedianya digelar Selasa (2/1) kemarin, ditunda. Orang nomor satu di dua kota ini, Samarinda dan Balikpapan, digadang bakal berpasangan maju dalam kancah Pemilihan Gubernur Kaltim.

Ditundanya pemeriksaan Walikota Samarinda, Syaharie Jaang, disampaikan pengacara kondang, Amir Sy amsuddin. Ia menyatakan, pemeriksaan Jaang sebagai saksi terkait izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran, Samarinda, untuk sementara ditunda pemeriksaannya.

"Tadi pengacara sudah menghadap (Bareskrim Polri), sekaligus mengajukan permohonan penundaan. Alhamdulillah diterima dengan baik oleh Bareskrim," kata Amir Syamsuddin, Tim Kuasa Hukum, Syaharie Jaang, via ponsel kepada Tribun, Selasa (2/1).

Syaharie Jaang
Syaharie Jaang (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP)

Menurut Amir, usulan penundaan pemeriksaan diterima Bareskrim Mabes Polri. "Diterima untuk dipertimbangkan. Dan akan diberi kabar oleh Bareskrim," lanjut Amir Syamsuddin.

Disinggung perkara yang menyeret Syaharie Jaang sebagai Walikota Samarinda, terkait lahan parkir milik Hery Susanto Gun alias Abun, yang diusut Mabes Po lri dan Polda Kaltim terkait dugaan pungli. "Itu persoalan yang di Samarinda, yang berkaitan dengan lahan parkir yang di pelabuhan," katanya.

Baca: Ketua PKB Kaltim Tunggu Hasil Pemeriksaan Jaang di Mabes Polri

Baca: Partai Demokrat Samarinda Rilis Pernyataan Sikap Soal Pemeriksaan Jaang

Amir berpendapat, pemeriksaan Jaang sebagai saksi dalam perkara itu, Polri pernah mengeluarkan surat edaran saat Kapolri dipimpin mantan Jenderal Badrodin Haiti.
Surat edaran Kapolri Nomor : SE/7/VI/2014 tanggal 3 Juni 2014 yang diterbitkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Dalam aturan itu menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pilkada selesai.

"Itu sudah dicabut untuk di DKI. Tapi di daerah lain kan, harus dilihat dari sisi manfaat hukumnya dan keadilannya. Bagaimana kalau itu digunakan oleh semua lawan-lawan politik, saya kira terobosan yang dibuat Pak Badrodin sangat manfaat,& quot; tambahnya.

Baca: Pandukung Siapkan Kaos Jari, Apakah Ini Pertanda Jaang-Rizal Segera Deklarasi?

Baca: Ditanya soal Deklarasi Jaang-Rizal di Pilgub Kaltim 2018, Ini Jawaban Rizal

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Samarinda, Viktor Yuan membenarkan, bahwa jadwal pemeriksaan Syaharie Jaang (Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim), ditunda. "Tadi belum diperiksa. Informasinya ditunda. Cuma kita belum tahu, kapan kembali diperiksa," kata Viktor, kepada Tribun, Selasa (2/1).

Ia menyampaikan informasi, bahwa Forum Dayak Bersatu akan menggelar aksi damai di Simpang Lembus Swana, Samarinda. Aksi damai mengundang para tokoh adat Dayak, Pemuda Dayak dan tokoh ormas Dayak. "Besok aksi damai, Forum Dayak Bersatu di Simpang Lembus. Yang hadir para tokoh dan ormas Dayak. Infonya pakai baju adat Dayat di aksi besok," tambah Viktor. (bud)

Penulis: Budhi Hartono Editor: Adhinata Kusuma Ikuti kami di Iseng Ambil Foto Mobil Mewah,Gadis Ini Menangis Saat Melihat Pemiliknya,Tak Disangka Ternyata Sumber: Google News | Warta 24 Samarinda

Tidak ada komentar