261 Pejabat Pemkab Paser Dimutasi, Pendopo Dipenuhi Pegawai - Warta 24 Kalimantan Timur
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

261 Pejabat Pemkab Paser Dimutasi, Pendopo Dipenuhi Pegawai

261 Pejabat Pemkab Paser Dimutasi, Pendopo Dipenuhi Pegawai

261 Pejabat Pemkab Paser Dimutasi, Pendopo Dipenuhi Pegawai Sebanyak 261 orang pegawai di lingkungan Pemkab Paser, Rabu (3/1/2018), mengikuti pelantikan pengambilan sum…

261 Pejabat Pemkab Paser Dimutasi, Pendopo Dipenuhi Pegawai

261 Pejabat Pemkab Paser Dimutasi, Pendopo Dipenuhi Pegawai

Sebanyak 261 orang pegawai di lingkungan Pemkab Paser, Rabu (3/1/2018), mengikuti pelantikan pengambilan sumpah.

261 Pejabat Pemkab Paser Dimutasi, Pendopo Dipenuhi PegawaiTRIBUN KALTIM/SARASSANIRatusan pegawai Eselon II, III dan IV menyimak pembacaan SK pelantikan jabatan di Pendopo Kabupaten Paser, Rabu (3/1/2018).

Laporan wartawan Tribun Kaltim: Sarassani

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sebanyak 261 orang pegawai di lingkungan Pemkab Paser, Rabu (3/1/2018), mengikuti pelantikan pengambilan sumpah dan janji pejabat eselon II, III dan IV.

Mutasi jabatan yang berlangsung di Pendopo Ka bupaten Paser ini dihadiri Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah, Ketua DPRD Paser H Kaharuddin dan Sekda Paser H AS Fathur Rahman.

Baca: Ini Pesan Gubenur kepada Calon Pilkada Tarakan: Kalau Ada Tim Sukses yang Berkhianat. . .

Baca: Waduh, Baru Sebulan Difungsikan Jalan di Dekat Taman Rozaline Sudah Rusak

Baca: Hendra, Korban Kebakaran yang Tewas Ternyata Masih dalam Masa Pengobatan

Pengambilan sumpah dan janji 261 jabatan baru ini dilakukan Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie.

Sebanyak 261 pejabat yang dilantik terdiri dari 6 orang pejabat Eselon II, 63 orang pejabat Eselon III, 188 orang pejabat Eselon IV.

Baca: Kebakaran Hebat Rabu Dini Hari, Ngeri. . . Satu Warga Tewas Terpanggang!

Baca: Mengulik Sejarah Terbentuknya Paspampres, Berawal dari Perintah Rahasia Bung Karno

Baca: Dikenal dengan Gaya Hidup Glamor, Ini Mobil-mobil Mewah Jen nifer Dunn, Harganya Miliaran!

Khusus untuk 2 pejabat Eselon III dan 2 orang pejabat Eselon IV di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Paser, beda sendiri Surat Keputusan (SK) Pelantikannya. (*)

Penulis: Sarassani Editor: Trinilo Umardini Sumber: Tribun Kaltim Ikuti kami di Kenalan di Tinder, Si Cantik Sempat Dilarang Upload Foto Pacaran! Fakta Setelah Upload Menyakitkan Sumber: Google News | Warta 24 Paser

Tidak ada komentar