UPT Rusunawa Bontang Masih Digodok
UPT Rusunawa Bontang Masih DigodokSelasa, 26 Desember 2017 Jam: 13:54:49 WIBPemandangan rusunawa di Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, Kalimantan Timur. (FANNY/KLIKBONTANG)
KLIKBON…
UPT Rusunawa Bontang Masih Digodok
Selasa, 26 Desember 2017 Jam: 13:54:49 WIBKLIKBONTANG.COM- Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bakal dibentuk di Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim). Tujuannya demi efektifitas pengelolaan Rusunawa sehingga bisa melahirkan keamanan dan kenyamanan bagi para penghuni.
Hanya saja, informasi terkini, dokumen pembentukan UPT masih ditangani Bagian Hukum Setda. Sedangkan proses selanjutnya masih menunggu kontribusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, hingga bisa menjadi Peraturan Walikota (Perwali) untuk dapat digunakan.
Hal itu diungkapkan Edi Ronting, Kepala Bidang Perumahan, kawasan permukiman, dan prasarana, sarana utilitas umum, didampingi Rina Nurhayati Kasi Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, belum lama ini.
Dikatakan, pihaknya telah mengajukan pembentukan UPT tersebut sejak tahun lalu, ketika pembangunan Rusunawa masih ditangani Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum. Menurutnya, pembentukan UPT penting direalisasi, menyusul pemanfaatan Rusunawa perdana Kota Bontang, di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Rusunawa dua tower itu kini telah memiliki 198 pemilik yang merupakan warga Kota Taman.
"Saat ini, 198 kamar sudah ada pemiliknya. Dan sejauh ini, masih dikelola oleh kami di Perkim," jelasnya.
Diketahui, Rusunawa Api-Api dibangun dengan wujud berbeda dari dua Rusunawa lain di Kelurahan Guntung dan Lok Tuan. Sebab, Rusunawa Api-Api dibangun dengan konse p dua tower, dengan rincian 96 kamar pada lantai 1,2,3,4 dan 3 kamar di lantai dasar untuk penghuni berkebutuhan khusus di setiap gedung. Sedangkan Rusunawa Guntung dan Lok Tuan, dibangun hanya dengan satu tower dan juga mengakomodir penyandang disabilitas.
Dalam perekrutan penghuni, terdapat perbedaan sistem antara tower satu dengan lainnya. Yaitu, penerapan indikator penghuni lunak terhadap tower pertama, dan diterapkan ketat pada tower kedua.
Artinya, setiap data yang telah masuk, bisa langsung diakomodir, asalkan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Seperti memiliki pekerjaan dengan upah dibawa Upah Minimum Kota (UMK) Bontang, ber-KTP Bontang, memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri dan lainnya. Sedangkan pada tower kedua, harus diseleksi ketat permohonan yang masuk, lalu diputuskan dengan metode undian. (*)
Reporter : Imran Ibnu Editor : Nur AisyahBaca Juga
- Catat ! Operasi Zebra Kota Bontang Target 600 T ilang
- Bocah asal Bontang Ini jadi Penghafal Alquran Termuda di MHQ 2017
- BCC Siap Digelar 5 November, Tema dan Rute Sudah Disiapkan
- Dewan Kecewa Petugas RSUD Bontang Bekerja sambil Main Ponsel
- Dibuka Hari Ini, Ratusan Stan Ramaikan Bontang City Expo
Sumber: Google News | Warta 24 Bontang

Tidak ada komentar