Residivis Curanmor Asal Samarinda Terpaksa Didor, Ini Alasannya
Residivis Curanmor Asal Samarinda Terpaksa Didor, Ini Alasannya Jajaran Polres Kota Bontang menembak AM, residivis curanmor asal Kota Samarinda, Kamis (21/2) dini h…
Residivis Curanmor Asal Samarinda Terpaksa Didor, Ini Alasannya
Jajaran Polres Kota Bontang menembak AM, residivis curanmor asal Kota Samarinda, Kamis (21/2) dini hari kemarin.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Jajaran Polres Kota Bontang menembak AM, residivis curanmor asal Kota Samarinda, Kamis (21/2) dini hari kemarin.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melarikan saat diminta barang bukti motor 2 unit hasil curiannya, sepekan terakhir.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Rihard Nixon, mengun gkapkan penangkapan terhadap AM bermula dari laporan pencurian motor di RSUD Bontang, di parkiran RSUD Taman Husada Bontang, Minggu (17/12), di Jalan Mawar, RT 36, Kelurahan Tanjung Laut, Kamis (21/12).
Ia menuturkan, selang beberapa jam setelah menerima laporan pencurian di Tanjung Laut, pihaknya langsung membentuk Timsus mencari pelaku. AM, residivis asal Samarinda yang diketahui berada di Bontang, diduga jadi dalang aksi Curanmmor di RSUD dan Tanjung Laut.
Baca: Oknum Guru di Kukar Cabuli Murid Kelas 4 SD, Aksi Bejat Dilakukan di Mushala
Jelang pukul 03.00 Wita, AM mengarah ATM BRI di Jalan MT Haryono menggunakan roda dua. Polisi semakin yakin, lantaran motor yang dikendarai AM, indentik dengan salah satu motor yang dilaporkan hilang pemiliknya, di Tanjung Laut.
"Kami tangkap, karena motor yang digunakan juga hasil curian," katanya. Awalnya, tersangka cukup koperatif memenuhi permintaan polisi untuk menunjukkan barang bukti h asil curiannya yang lain. Tapi dalam perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang curian, AM tiba-tiba berulah hendak melarikan diri.
"Kita minta menunjukkan motor lainnya, tapi malah lari. Jadi anggota terpaksa melumpuhkan," ungkapnya.
Baca: Sebelum Tewas Gantung Diri, Pria Ini Tingalkan Surat Tentang Istrinya yang Selingkuh
Rihard menyebutkan tersangka AM memang merupakan residivis curanmor di wilayah Samarinda. Tahun 2017 ini, AM baru saja bebas dari lapas tetapi sudah melakukan kembali tindak pidana curanmor.
Saat ini pelaku diamankan di Rutan Mapolres Bontang dengan sejumlah barang bukti mulai dari dompet, dua unit handphone , kunci berbentuk keris, kunci L, dan 2 buah mata obeng. (*)

Tidak ada komentar