Program Dihalangi, Gubernur Mengancam
PROKAL.co PROKAL NEWS PRO KALTIM KALTIM POSTBALIKPAPAN POSSAMARINDA POSBONTANG POSTBERAU POST PRO KALTARA RADAR TARAKANBULUNGAN POSTKALTARA POS PR…
- PROKAL.co
- PROKAL NEWS
- PRO KALTIM
- KALTIM POST
- BALIKPAPAN POS
- SAMARINDA POS
- BONTANG POST
- BERAU POST
- PRO KALTARA
- RADAR TARAKAN
- BULUNGAN POST
- KALTARA POS
- PRO KALSEL
- RADAR BANJARMASIN
- PRO KALTENG
- KALTENG POS
- RADAR SAMPIT
- PRO KALBAR
- BalikpapanTV
- SamarindaTV
- KPFMBalikpapan
- KPFMSamarinda
- Indeks Berita
14 DESEMBER UTAMA | SAMARINDA | METROPOLIS | OLAHRAGA | KALTIM | METROLIFE | BUJUR-BUJUR
METROPOLIS
Rabu, 13 Desember 2017 15:45 Program Dihalangi, Gubernur MengancamMinta Izin yang Sudah Dikeluarkan Pemkot Samarinda Dievaluasi
Awang menilai ada upaya dari Wali Kota Samarinda Syaharei Jaang menghalang halangi program Pemprov Kaltim, dalam hal ini Transmart. Kesimpulan itu diambil Awang karena membandingkan dengan karaoke keluarga Masterpiece yang tetap berdiri bahkan telah beroperasi meski dapat penolakan dari warga sekitar di Jalan M Yamin.
âMasjid untuk masyarakat, Transmart untuk masyarkat, kenapa kok dihalangi. Tulis itu besar-besar, kalau Masterpiece tidak ditutup wali kota (Jaang, Red) bulan ini, saya yang akan tutup,â tegas Awang.
Ditambahkan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kaltim Tri Murti Rahayu, pemkot diminta fair dalam memperlakukan investor. Misalnya memperlakukan sama Transmart dengan Masterpiece. â Pak wali kota (Jaang, Red) harus konsisten dengan omongannya untuk tidak pilih kasih dalam member izin. Mari ciptakan iklim yang positif, jangan buat masyarakat bingung,â katanya.
Sejauh ini diakui Tri, pihaknya sudah berusaha memenuhi semua persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB). Sehingga tak wajar jika pada pihak Transmart Jaang tegas namun terhadap Masterpiece melanggar peraturan daerah (Perda) yang telah dibuatnya sendiri. âDibanding tempat hiburan itu, Transmart ini jauh berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Ada ratusan tenan pelaku UMKM yang akan masuk di sana, juga ribuan tenaga kerja akan terserap, ekonomi masyarakat pun akan meningkat. Ini kan harus dipertimbangkan juga,â paparnya.
Karena itu Tri meminta koordinasi dan harmonisasi lembaga pemerintah bisa dijalankan. Sebab jika pembangunan Transmart harus ditunda hingga dua tahun mendatang, maka Kaltim akan tertinggal dibanding daerah lain. âDulu waktu mau bangun transtudio kita berebut dari S umatera Selatan. Di sana transtudio sudah terbangun, kita jalan di tempat. Coba tak ada masalah, masyarakat Kaltim hari ini sudah bisa nikmati transtudio,â pungkasnya.
Sebelumnya pada acara rembuk kota garapan Samarinda Pos dan Diskominfo Samarinda, Wakil Wali Kota (Wawali) Nusyirwan Ismail juga menyampaikan pendapat seputar polemik perizinan Masterpiece. Menurutnya, tidak semua proses perizinan harus melalui wali kota atau wakil wali kota. Karena, sistem yang dibangun memungkinkan badan perizinan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Samarinda memiliki kewenangan yang sesuai tupoksi. Bahkan, pihaknya, kata Nusyirwan juga mendorong agar perizinan hanya cukup diurus di tingkat kecamatan. âAsal sesuai dengan tingkat besar kecilnya izin yang diurus,â ungkap Nusyirwan.
Soal Masterpiece, Nusyirwan juga mempersilakan pihak-pihak yang menolak untuk melihat proses izin lebih detil. Karena menurutnya, setiap permohonan perizinan yang sudah diproses di DPMPPTSP pasti melalui mekanisme yang panjang. âKalau sudah keluar, pasti sudah sesuai,â kata Nusyirwan kala itu.
Terpisah, Kepala UPTD Pusat Data dan Informasi Geospasial Kaltim Charmarijaty yang dikonfirmasi media ini menjelaskan, berdasarkan hasil cek data peta Kaltim, lokasi Transmart yang jadi polemik antara Pemprov Kaltim dengan Pemkot Samarinda menunjukkan Transmart masuk dalam areal pemukiman. âPeruntukan berdasarkan rancangan tata ruang wilayah (RTRW, Red) provinsi memang untuk pemukiman. Nah ini dimungkinkan untuk direvisi kapan saja selama lima tahun. Jadi tak harus menunggu sampai dua tahun,â pungkasnya. Pernyataan ini sekaligus membantah bahwa di atas lahan yang akan dibangun Transmart tersebut ilegal, karena tidak bagian dari hutan kota seperti yang diklaim pihak Pemkot Samarinda. Artinya boleh dibangun Transmart di atas lahan tersebut. (sal/nha)
BACA JUGA
Alat Keruk Belasan Miliar Itu Diklaim Tak Rusak, Cuma....
SAMARINDA. Siapa bilang watermaster yang terparkir di Polder Air Hitam menganggur karena rusak? Pemkotâ¦Lagi, DPMPPTSP Terima Penghargaan
Di bawah kepemimpi nan Akhmad Maulana, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP)â¦Lagu Lama, Minta Anggaran
SAMARINDA. Teronggoknya watermaster di Polder Air Hitam ternyata mengundang pertanyaan dari berbagaiâ¦Gubernur Dapat Angin, Al Faruq Direstui Ketua MUI dan FKUB
SAMARINDA. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tetap pada pendiriannya melanjutkan pembangunan Masjidâ¦Kematian Ancam Para PPK
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berpotensi âmeninggalâ di lokasi pencoblosan saat pestaâ¦Agar Terus Cantik, Mahkota II Perlu Rp 2 M Per Tahun
SAMARINDA. Untuk âmemolesâ Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) II pemerintah harus mengeluarkanâ¦Getol Kampanyekan Pentingnya Kebersihan
Di saat banyak anak muda yang cuek dengan lingkungan, Iffa Nur Fahmi mengambil sikap berbeda. Dia danâ¦Tampil Cantik di Malam Hari
SAMARINDA. Mahkota II tak lagi hanya sebatas sarana lalu lintas yang menghubungkan Kecamatan Palaranâ¦Berburu Laba dari Dunia Maya
SAMARINDA. Perkembangan zaman menuntut setiap manusia beradaptasi dengan kondisi. Termasuk dalam duniaâ¦Al Faruq Aspirasi Siapa?
SAMARINDA. Aksi ngotot Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak membangun masjid di Lapangan Kinibalu menuaiâ¦- MUDA BERDURASI PANJANG
- Libatkan Masyarakat Atasi Gangguan Keamanan
- Koruptor Cetak Sawah Pasrah
- Warga Tanah Merah Jengkel
- Pemkot Bangun Jalan Baru
- Program Dihalangi, Gubernur Mengancam
- Alat Keruk Belasan Miliar Itu Diklaim Tak Rusak, Cuma....
- Lagi, DPMPPTSP Terima Penghargaan
- Dikhianati PRT, Merugi Rp 76 Juta
- Kesaksian Jaang Bebaskan Abun
- HOME
- HOT NEWS
- NEWS UPDATE
- KOLOM
- RAGAM INFO
- INSPIRASI
- FEATURE
- OLAHRAGA
- EKONOMI
- KALIMANTAN TIMUR
- KALIMANTAN TENGAH
- KALIMANTAN SELATAN
- KALIMANTAN UTARA
- KALIMANTAN BARAT
- TENTANG KAMI
- KEBIJAKAN PRIVASI
- DISCLAIMER
- PEDOMAN MEDIA SIBER

Tidak ada komentar