Mau Parkir di Mapolres Balikpapan, Simak Dulu Informasi Ini Ya . . .
Mau Parkir di Mapolres Balikpapan, Simak Dulu Informasi Ini Ya . . . Meski pejabat utama sekalipun, bila menggunakan mobil pribadi tetap parkir di Gedung Parki…
Mau Parkir di Mapolres Balikpapan, Simak Dulu Informasi Ini Ya . . .
Meski pejabat utama sekalipun, bila menggunakan mobil pribadi tetap parkir di Gedung Parkir Gelora.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terhitung sejak Rabu (6/12/2017), bagi masyarakat Balikpapan yang membutuhkan pelayanan kepolisian tak lagi bisa memarkir kendaraannya di Mapolres Balikpapan.
Mereka d iminta memarkir kendaraannya di gedung parkir Gelora.
Hal itu dilakukan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal itu berdasarkan UURI Nomor 2 Tahun 2002, lalu Sprin 15 Februari 2015 tentang Tim Penilai Internal dalam rangka Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM.
Kemudian diperkuat Keputusan Kapolri tanggal 9 Juni 2016.
Tak hanya warga yang tak bisa lagi parkir di Mapolres Balikpapan, hal itu juga berlaku bagi anggota polisi yang menggunakan kendaraan pribadi.
Baca juga:
Golek Indonesia Transportasi Online yang Berkonsep Syariah
Bank Indonesia : Tahun Depan GPN Berlaku, Transfer Antar Bank Turun Jadi Rp 4.000
Halaman selanjutnya 12
Tidak ada komentar