Lembaga Anti Korupsi Kaltim Urusi Politik Praktis, Ini Sindiran Pokja ...
Lembaga Anti Korupsi Kaltim Urusi Politik Praktis, Ini Sindiran Pokja 30 Kan lucu ya, âorganisasi anti korupsi ngelaporin pejabat provinsi yang diduga b…
Lembaga Anti Korupsi Kaltim Urusi Politik Praktis, Ini Sindiran Pokja 30
Kan lucu ya, âorganisasi anti korupsi ngelaporin pejabat provinsi yang diduga berpolitik praktis.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Kerja 30 (LSM Pokja 30) mempertanyakan sepak terjang Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Kaltim yang melaporkan pejabat daerah yang dituduh berpolitik praktis.
Seharusnya, mengkritisi dan memberikan solusi kasus-kasus korup si yang marak seperti di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kan lucu ya, âorganisasi anti korupsi ngelaporin pejabat provinsi yang diduga berpolitik praktis. Loh bupatinya (Rita Widyasari) malah ditangkap KPKâ, mereka cuek aja tuh.
Baca: Fredrich Yunadi Ungkap Alasan Mundur Jadi Kuasa Hukum Novanto, Ini Kata Pengacara Lainnya
Baca: Perjuangan Induk Monyet, Usai Ditabrak Motor Ia Berjuang Selamatkan Anaknya dari Santapan Anjing
Baca: Hadir di Pelantikan Panglima TNI, Tak Berkata-kata Jenderal Gatot yang Gandeng Istri Hanya Tersenyum
Nggak ada respon atau bersikap mendukung KPK atau aparat penegak hukum?" sindir Tuah, yang menanggapi LAKI Kaltim melaporkan lima pejabat Pemprov Kaltim, kepada Tribun, Jumat (9/12/2017).
Kritik yang dilontarkan Tuah, bukan bertujuan membela lima pejabat tersebut. Melainkan, menyayangkan, lembaga yang memakai kata anti korupsi digunakan untuk senjata ke ranah perpolitikan. â
"Apalagi sekarang Hari Anti Korupsi Internasional. Apa sih gebrakan LAKI Kaltim?" ucapnya. â
Halaman selanjutnya 123
Tidak ada komentar